Sidang perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) kepala daerah dan wakil kepala daerah Sumenep putaran kedua di Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan Jumat besok (27/8). Pasangan Azasi Hasan-Dewi Khalifah (Assifa) selaku pemohon maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep selaku termohon menyatakan siap menghadapi sidang.
Perkara pemilukada Sumenep putaran kedua yang dilayangkan Assifa dengan nomor register 153/PHPU-D/VIII 2010 tertanggal 25 Agustus 2010. Dalam posita (alasan permohonan) Assifa menyebutkan sembilan kecamatan yang diduga terjadi penyimpangan. Yakni, Saronggi, Batuan, Kota, Bluto, dan Rubaru. Lalu, Raas, Gayam, Nonggunong, dan Guluk-Guluk.
Selain itu, panitia pengawas (panwas) pemilukada mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga pada panitia pengawas lapangan (PPL) di tingkat desa dalam menjalankan tugasnya diduga tidak netral. Dari berbagai laporan, termasuk laporan money politics (politik uang) yang dilayangkan ke panwas tidak diperhatikan secara serius.
Sedangkan petitum (kesimpulan permohonan) hanya difokuskan di empat kecamatan. Yakni, Raas, Gayam, Nonggunong, dan Guluk-Guluk. Disebutkan, di sejumlah kecamatan itu ditengarai terjadi intervensi pejabat pemkab dan penyelenggara pemilukada. Mulai dari tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK) hingga kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
Selain itu, Assifa menuding terjadi penyimpangan pemilukada yang melibatkan oknum aparat desa. Disebutkan, saat pelaksanaan pemilukada 10 Agustus lalu kepala desa (Kades) di beberapa kecamatan yang disebutkan mengondisikan pemilih untuk mencoblos pasangan calon (paslon) lain. Dalam putaran kedua pada 10 Agustus lalu, Assifa berhadapan dengan Abuya Busyro Karim-Soengkono Sidik (Abussidik). Sehingga, atas temuannya itu Assifa meminta untuk pemilukada ulang.
Ketua Tim Pemenangan Assifa Abdullah Arief mengatakan, pihaknya sekarang sudah memersiapkan segala sesuatunya yang diperlukan dalam persidangan, termasuk para saksi. "Sekarang (kemarin, Red) lebih 20 saksi yang kami siapkan. Semuanya sudah ada di Jakarta," katanya kepada koran ini kemarin (25/8).
Menyongsong sidang perdana yang dihadapi, pihaknya memfokuskan pada persiapan mental para saksi yang akan dihadapkan di depan majelis hakim MK. "Saksi di Jakarta kami ajak rekreasi sebagai bekal mental mereka," katanya lalu tersenyum.
KPU Sumenep juga tidak gentar menghadapi gugatan Assifa. Penyelenggara pemilukada ini juga memersiapkan saksi yang akan dibawa ke Jakarta. "Kami siapkan 20 saksi. Sekarang (kemarin, Red) kami briefing semua," kata Hidayat Andiyanto, anggota KPU Sumenep.
Menurut dia, lima anggota KPU dan kuasa hukumnya berangkat ke Jakarta hari ini. "Besok sore (hari ini, Red) dipastikan kami semua berangkat ke Jakarta," tegasnya. Sedangkan para saksi yang sudah menjalani penggodokan diberangkatkan pada gelombang kedua.
Didik-sapaan Hidayat Andiyanto-mengungkapkan, KPU selaku termohon siap meladeni berbagai dalil permohonan Assifa. Menurut dia, pelaksanaan pemilukada putaran kedua berjalan secara prosedural. "Kita lihat saja nanti fakta hukumnya di persidangan seperti apa. Yang terpenting di persidangan," katanya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar