Rekapitulasi manual hasil penghitungan suara untuk Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Sumenep putaran kedua di KPU setempat, Senin (16/08/2010) diwarnai keberatan saksi. Saksi yang menyatakan keberatan yakni saksi dari pasangan nomor urut 1, Azasi Hasan-Dewi Kholifa (Assifa), Dedi.
"Kami menyatakan keberatan terhadap hasil rekapitulasi di kecamatan Guluk-guluk, khususnya untuk TPS 14 dan TPS 17," kata Dedi.
Lebih lanjut Dedi memaparkan, dari hasil investigas timnya, di dua TPS tersebut sekitar 25 persen penduduknya tidak ada di tempat, karena bekerja di luar negeri.
"Ternyata saat hari "H" coblosan, pemilih di dua TPS itu mencapai 100 persen, dan semuanya memilih pasangan nomor urut 2," papar Dedi.
Selain itu menurut Dedi, keberatan lain yang diajukan timnya yakni adanya intimidasi dari pihak2 yang tidak bertanggungjawab.
"Saksi kami menceritakan jika dirinya mendapat tekanan dari berbagai pihak, termasuk penyelenggara Pilkada, untuk mencoblos pasangan nomor urut 2," terang Dedi.
Karenanya, tim Assifa menyatakan keberatan dengan hasil perolehan suara Pilkada di kecamatan Guluk-guluk.
Menanggapi keberatan tersebut, ketua KPU Sumenep, Toha Samadi mempersilahkan agar saksi menuliskan keberatannya di kolom Berita Acara yang sudah disiapkan.
"Jadi semua bentuk keberatan dipersilahkan untuk ditulis di kolom yang ada," kata Toha.
Dijelaskan, sekalipun ada keberatan dari saksi, tidak mempengaruhi jalannya proses rekapitulasi.
"Rekapitulasi tidak akan dihentikan sekalipun ada keberatan saksi. Mereka bisa menulis point keberatannya, dan proses rekapitulasi tetap dilanjutkan," tandas Toha.
Berdasarkan rekapitulasi hasil perolehan suara Pilkada putaran kedua di kecamatan Guluk-guluk, pasangan nomor urut 1, Azasi Hasan-Dewi Kholifah (Assifa) mengantongi 8.499 dukungan, dan pasangan nomor urut 2, Abuya Busyro Karim-Sungkono Sidik (Abussidik) mendulang 20.494 suara.(FROM BERITA JATIM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar