Rabu, 23 Juni 2010

DUGA BANYAK PEMILIH FIKTIF, IMAN LAPOR PANWAS

Duga Banyak Pemilih Gelap;Tim Iman Lapor Panwas

KOLOR-Tim pemenangan Iman (Ilyasi Siradj- Rasik Rahman) menyampaikan keberatannya terkait hasil rekapitulasi suara di Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) Arjasa Pulau Kangean. Kemarin (23/6) tim pemenangan pasangan dengan nomor urut tujuh itu melaporkan dugaan pelanggaran pemilukada di Kecamatan Arajasa ke Panwas Sumenep.

Hasil investigasi dan temuan tim pasangan calon perseorangan ini menemui beberapa dugaan pelanggaran pemilukada di Arjasa. "Hasil investigasi kami, banyak ditemukan beberapa dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PPK, PPS, bahkan KPPS di Kecamatan Arjasa," kata Selamet Riadi, tim pemenangan Iman di kantor panwas kemarin (23/6).

Dia mengungkapkan, terdapat beberapa kejanggalan pemilukada yang ditemukan di Arjasa. Yakni, banyak kartu pemilih (KP) ganda dan surat suara sah Iman yang tidak disahkan. "Banyak surat suara yang tidak disahkan karena coblosannya agak ke atas," ungkap Riadi.

Selain itu, banyak warga Kecamatan Arjasa yang tidak ada di tempat, namun masuk daftar pemilih tetap (DPT) pemilukada 2010. Anehnya, warga yang tidak ada di tempat tersebut hak suaranya digunakan oleh orang lain. "Ini kan pemilih sakti namanya. Orangnya kerja ke Malaysia, tapi hak pilihnya digunakan orang lain," sesalnya.

Menurut dia, dugaan pemilih fiktif terjadi di beberap TPS di Arjasa. Antara lain, di TPS 4 Desa Kalisangka, TPS 2 Desa Angon-Angon, dan beberapa TPS lainnya. "Jika dikalkulasi semuanya mencapai lima ribuan suara," terangnya.

Dikatakan, pantia pemilukada harus bertanggung jawab terhadap dugaan kejanggalan tersebut. Berdasarkan temuan tersebut, terindikasi adanya keberpihakan yang dilakukan oleh pelaksana pemilukada di tingkat KPPS, PPS, dan PPK Kecamatan Arjasa pada salah satu calon. "Saya berharap laporan ini ditindak dilanjuti, Jangan hanya ditumpuk saja," desaknya.

Sementara itu, Anggota Panwas Pemilukada Sumenep Rifa'i membenarkan jika Tim Iman melaporkan dugaan pelanggaran pemilukada. Kemarin panwas langsung melakukan pemeriksaan pihak pelapor, untuk dimintai keterangan lebih jauh terkait dugaan pelanggaran tersebut.

Bahkan, panwas juga memeriksa pihak terlapor yaitu PPK Arjasa dan beberapa PPS serta KPPS melalui panwas kecamatan setempat. "Hari ini pihak terlapor juga dimintai keterang melalui panwas Kecamatan Arjasa," terangnya. (rid/uji/fiq)(DICOPI DARI RADAR MADURA JAWA POS)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar