Berdasarkan SK KPUD Sumenep Nomor : 23 tahun 2010, tahapan pemilukada Sumenep putaran ke-2 selain persiapan teknis KPUD dalam soal logistik :
1. Penajaman visi dan misi Pasangan calon : 04 - 06 Agustus 2010
2. Masa tenang : 07-09 Agustus 2010
3. Pemungutan suara dan penghitungan suara di KPPS : 10 Agustus 2010
4. Rekapitulasi hasil penghitungan suara di PPK : 11-13 Agusutus 2010
5. Rekapitulasi penghitungan suara di KPU : 14-16 Agusutus 2010
7. penetapan calon terpilih : 16 Agustus 2010
8. Penyampaian penetapan calon terpilih kepada DPRD : 18-20 Agustus 2010
9. Apabila ada keberatan dari Paslon dan gugatan kepada MK, KPU memberitahukan kepada DPRD : 21 Agustus 2010
10. Pelantikan dan pengucapan sumpah/janji : 05 September 2010.
Keputusan ini akan diadakan perubahan kalau ada ketentuan lebih lanjut.
Lembaga Masyarakat yang berdiri sejak tahun 2005 dan bergerak aktif di bidang studi/kajian/penelitian, pemberdayaan/pendampingan masyarakat, dan pemantauan proses-proses demokrasi.
Jumat, 25 Juni 2010
Kamis, 24 Juni 2010
Bawa Bukti dari 16 Desa Hari Ini Iman Layangkan Gugatan ke MK
ahman (Iman) sudah menyiapkan bukti-bukti untuk gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Selain akan membawa 50 saksi, tim pasangan calon nomor urut 7 dalam Pemilukada Sumenep 2010 akan membawa data rekapitulasi suara dari 16 desa di Kec Arjasa.
Iman memastikan akan melayangkan gugatan ke MK hari ini. Hari ini adalah batas akhir dari tiga hari yang ditentukan untuk melayangkan gugatan. Yakni, sehari setelah rekapitulasi di tingkat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep (22/6) hingga 24 Juni hari ini.
M. Soleh, kuasa hukum Iman, mengatakan, bukti dan saksi yang dipersiapkan untuk gugatan ke MK adalah belasan desa di Kec Arjasa. Bukti itu antara lain berita acara penghitungan di 16 desa dari 19 desa yang ada di Kec Arjasa yang tidak dimasukkan dalam amplop dan kotak yang bersegel. "Hanya tiga desa yang segelnya masih utuh," katanya kepada koran ini kemarin (23/6).
Tiga desa yang berita acara penghitungan suara dalam kondisi baik adalah Desa Kalikatak, Laok Jangjang, dan Desa Pabian. Sedangkan 16 desa lainnya, menurut Soleh, ditemukan sudah berantakan.
Dikatakan, amplop maupun kotak yang tidak tersegel memungkinkan terjadinya tindakan kecurangan. Sehingga, perolehan suara pasangan calon (paslon) memungkinkan digelembungkan atau dikurangi. "Rusaknya segel itu sudah ada berita acaranya per desa. Dan, kami sudah mengantongi bukti-bukti itu," tegasnya.
Berdasarkan temuan tim Iman, berita acara penghitungan dari tingkat KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan suara) menuju Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Arjasa ditengarai diserahkan tanpa bersegel. Ini terungkap setelah PPK Arjasa melakukan rekapitulasi hasil suara (17/6).
Sementara untuk saksi, Soleh mengatakan, sudah terkumpul 50 saksi yang akan dibawa ke MK. Sejumlah saksi juga sudah dikarantina. "Semua saksi sudah lengkap. Besok (hari ini, Red) gugatan kami akan daftarkan ke MK," tegasnya.
Sebelumnya, Soleh mengatakan, gugatan Iman ke MK akan minta pemilukada di Kec Arjasa diulang. Alasannya, banyak pemilih fiktif ditemukan di sejumlah TPS di Arjasa. Mereka juga membawa bukti temuan berita acara rekapitulasi di 16 desa yang tidak disegel.
Terpisah, anggota KPU Sumenep, Hidayat Andiyanto, menyatakan, pihaknya tidak ambil pusing dengan upaya hukum yang akan ditempuh Iman. "Yang jelas, setelah rekapitulasi (21/6) di KPU, tahapan pemilukada sudah dilalui dengan tuntas," katanya.
Menurut dia, gugatan Iman merupakan persoalan lain di luar upaya penuntasan tahapan pemilukada. "Kalau misalnya Iman tidak setuju dengan proses pemilukada putaran pertama, itu hak mereka untuk menggugat. Dan, kami tentu akan menghadapi," tegasnya.
Dikatakan, KPU menyerahkan sepenuhnya proses hukum sengketa pemilukada ini ke MK. "Apa pun putusannya nanti, kami tentu akan melaksanakan," tegasnya.
Seperti diberitakan, Imam mempersoalkan proses coblosan di Kec Arjasa. Pasangan calon ini mencurigai kehadiran pemilih di sejumlah TPS (tempat pemungutan suara) direkayasa. Alasannya, tingkat kehadiran pemilih di TPS tidak sesuai dengan jumlah perolehan suara setelah dihitung. Bahkan, meskipun pemilihnya menjadi TKI (tenaga kerja Indonesia) untuk Malaysia, tapi tetap terdaftar sebagai pemilih yang menyalurkan hak suaranya. (uji/mat)(DICOPI DARI RADAR MADURA)
Iman memastikan akan melayangkan gugatan ke MK hari ini. Hari ini adalah batas akhir dari tiga hari yang ditentukan untuk melayangkan gugatan. Yakni, sehari setelah rekapitulasi di tingkat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep (22/6) hingga 24 Juni hari ini.
M. Soleh, kuasa hukum Iman, mengatakan, bukti dan saksi yang dipersiapkan untuk gugatan ke MK adalah belasan desa di Kec Arjasa. Bukti itu antara lain berita acara penghitungan di 16 desa dari 19 desa yang ada di Kec Arjasa yang tidak dimasukkan dalam amplop dan kotak yang bersegel. "Hanya tiga desa yang segelnya masih utuh," katanya kepada koran ini kemarin (23/6).
Tiga desa yang berita acara penghitungan suara dalam kondisi baik adalah Desa Kalikatak, Laok Jangjang, dan Desa Pabian. Sedangkan 16 desa lainnya, menurut Soleh, ditemukan sudah berantakan.
Dikatakan, amplop maupun kotak yang tidak tersegel memungkinkan terjadinya tindakan kecurangan. Sehingga, perolehan suara pasangan calon (paslon) memungkinkan digelembungkan atau dikurangi. "Rusaknya segel itu sudah ada berita acaranya per desa. Dan, kami sudah mengantongi bukti-bukti itu," tegasnya.
Berdasarkan temuan tim Iman, berita acara penghitungan dari tingkat KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan suara) menuju Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Arjasa ditengarai diserahkan tanpa bersegel. Ini terungkap setelah PPK Arjasa melakukan rekapitulasi hasil suara (17/6).
Sementara untuk saksi, Soleh mengatakan, sudah terkumpul 50 saksi yang akan dibawa ke MK. Sejumlah saksi juga sudah dikarantina. "Semua saksi sudah lengkap. Besok (hari ini, Red) gugatan kami akan daftarkan ke MK," tegasnya.
Sebelumnya, Soleh mengatakan, gugatan Iman ke MK akan minta pemilukada di Kec Arjasa diulang. Alasannya, banyak pemilih fiktif ditemukan di sejumlah TPS di Arjasa. Mereka juga membawa bukti temuan berita acara rekapitulasi di 16 desa yang tidak disegel.
Terpisah, anggota KPU Sumenep, Hidayat Andiyanto, menyatakan, pihaknya tidak ambil pusing dengan upaya hukum yang akan ditempuh Iman. "Yang jelas, setelah rekapitulasi (21/6) di KPU, tahapan pemilukada sudah dilalui dengan tuntas," katanya.
Menurut dia, gugatan Iman merupakan persoalan lain di luar upaya penuntasan tahapan pemilukada. "Kalau misalnya Iman tidak setuju dengan proses pemilukada putaran pertama, itu hak mereka untuk menggugat. Dan, kami tentu akan menghadapi," tegasnya.
Dikatakan, KPU menyerahkan sepenuhnya proses hukum sengketa pemilukada ini ke MK. "Apa pun putusannya nanti, kami tentu akan melaksanakan," tegasnya.
Seperti diberitakan, Imam mempersoalkan proses coblosan di Kec Arjasa. Pasangan calon ini mencurigai kehadiran pemilih di sejumlah TPS (tempat pemungutan suara) direkayasa. Alasannya, tingkat kehadiran pemilih di TPS tidak sesuai dengan jumlah perolehan suara setelah dihitung. Bahkan, meskipun pemilihnya menjadi TKI (tenaga kerja Indonesia) untuk Malaysia, tapi tetap terdaftar sebagai pemilih yang menyalurkan hak suaranya. (uji/mat)(DICOPI DARI RADAR MADURA)
Rabu, 23 Juni 2010
KPU SUMENEP TETAP TERBITKAN JADWAL PEMILUKADA PUTARAN KE DUA
KPU Tak Gubris Gugatan Iman
KEBONAGUNG-KPU Sumenep menerbitkan surat keputusan tahapan, program, dan jadual penyelenggaraan pemilukada putaran kedua kemarin (23/6). SK yang bernomor 23/2010 itu seolah tidak memberikan ruang terhadap upaya hukum pasangan Ilyasi Siraj-Rasik Rahman (Iman) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Jadual tahapan pemilukada putaran kedua memuat sebanyak tujuh pokok tahapan. Antara lain, pengadaan perlengkapan pemilukada dan pendistribusiannya, kampanye penajaman visi-misi pasangan calon (paslon), masa tenang, serta pemungutan dan penghitungan suara.
Termasuk rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat PPK, rekapitulasi di KPU, serta pelantikan dan pengucapan sumpah janji.
Di antara sejumlah pokok tahapan pemilukada itu tidak tercantum potensi ketentuan dari upaya hukum yang dilakukan pasangan Iman.
Sudirman, tim pemenangan Iman mengatakan, pihaknya menyayangkan penerbitan SK tahapan, program, dan jadual penyelenggaraan pemilukada putaran kedua yang diterbitkan KPU Sumenep tersebut.
"Penerbitan SK tahapan pemilukada putaran kedua itu hak KPU. Tapi, mungkin lebih baik kalau kami dihormati dengan diberitahu melalui telepon atau surat," katanya kemarin (23/6).
Dijelaskan, komunikasi antara KPU dengan pasangan Iman terkait pemilukada dianggap penting. Sebab, hingga kemarin pasangan Iman belum puas dengan hasil rekapitulasi di tingkat kabupaten (21/6). "Kalau tidak diberitahu, berarti tidak ada gunanya surat keberatan yang kami berikan," kritiknya.
Meski demikian, sambung Sudirman, pihaknya tidak ingin memperpanjang permasalahan tersebut. Sebab, Iman tetap optimistis masuk pada pemilukada putaran kedua. "Dan kami masih membutuhkan KPU," ujarnya.
Anggota KPU Sumenep Moh. Ilyas mengatakan, pemberitahuan ketentuan jadual pemilukada putaran kedua terhadap paslon tidak wajib. "Kami hanya memberitahu kepada aparat kepolisian dan beberapa instansi terkait," sergahnya.
Menurut Ilyas, kalau Iman menggugat proses pemilukada supaya dilakukan pencoblosan ulang di wilayah yang ditengarai terjadi penyimpangan dan gugatannya diterima MK, maka jadual tahapan yang terlanjur diterbitkan tersebut bisa dirubah.
"Kalau gugatan itu dikabulkan MA, kami tentu akan melaksanakan putusan tersebut," tegasnya.
Dalam SK tersebut dinyatakan akan dilakukan perbaikan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapannya. "Bisa saja untuk menyesuaikan dengan ketentuan yang baru, jadual pemilukada putaran kedua kami revisi," terangnya.
Apa persiapan KPU bila terjadi coblos ulang di Arjasa?. Ilyas mengaku KPU belum mempersiapkan. Menurutnya, dalam beberapa hari ke depan untuk mengantisipasi molornya pelaksanaan pemilukada putaran kedua, pihaknya secepatnya akan mempersiapkan segala potensi yang bisa terjadi. (uji/zid/fiq)
KEBONAGUNG-KPU Sumenep menerbitkan surat keputusan tahapan, program, dan jadual penyelenggaraan pemilukada putaran kedua kemarin (23/6). SK yang bernomor 23/2010 itu seolah tidak memberikan ruang terhadap upaya hukum pasangan Ilyasi Siraj-Rasik Rahman (Iman) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Jadual tahapan pemilukada putaran kedua memuat sebanyak tujuh pokok tahapan. Antara lain, pengadaan perlengkapan pemilukada dan pendistribusiannya, kampanye penajaman visi-misi pasangan calon (paslon), masa tenang, serta pemungutan dan penghitungan suara.
Termasuk rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat PPK, rekapitulasi di KPU, serta pelantikan dan pengucapan sumpah janji.
Di antara sejumlah pokok tahapan pemilukada itu tidak tercantum potensi ketentuan dari upaya hukum yang dilakukan pasangan Iman.
Sudirman, tim pemenangan Iman mengatakan, pihaknya menyayangkan penerbitan SK tahapan, program, dan jadual penyelenggaraan pemilukada putaran kedua yang diterbitkan KPU Sumenep tersebut.
"Penerbitan SK tahapan pemilukada putaran kedua itu hak KPU. Tapi, mungkin lebih baik kalau kami dihormati dengan diberitahu melalui telepon atau surat," katanya kemarin (23/6).
Dijelaskan, komunikasi antara KPU dengan pasangan Iman terkait pemilukada dianggap penting. Sebab, hingga kemarin pasangan Iman belum puas dengan hasil rekapitulasi di tingkat kabupaten (21/6). "Kalau tidak diberitahu, berarti tidak ada gunanya surat keberatan yang kami berikan," kritiknya.
Meski demikian, sambung Sudirman, pihaknya tidak ingin memperpanjang permasalahan tersebut. Sebab, Iman tetap optimistis masuk pada pemilukada putaran kedua. "Dan kami masih membutuhkan KPU," ujarnya.
Anggota KPU Sumenep Moh. Ilyas mengatakan, pemberitahuan ketentuan jadual pemilukada putaran kedua terhadap paslon tidak wajib. "Kami hanya memberitahu kepada aparat kepolisian dan beberapa instansi terkait," sergahnya.
Menurut Ilyas, kalau Iman menggugat proses pemilukada supaya dilakukan pencoblosan ulang di wilayah yang ditengarai terjadi penyimpangan dan gugatannya diterima MK, maka jadual tahapan yang terlanjur diterbitkan tersebut bisa dirubah.
"Kalau gugatan itu dikabulkan MA, kami tentu akan melaksanakan putusan tersebut," tegasnya.
Dalam SK tersebut dinyatakan akan dilakukan perbaikan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapannya. "Bisa saja untuk menyesuaikan dengan ketentuan yang baru, jadual pemilukada putaran kedua kami revisi," terangnya.
Apa persiapan KPU bila terjadi coblos ulang di Arjasa?. Ilyas mengaku KPU belum mempersiapkan. Menurutnya, dalam beberapa hari ke depan untuk mengantisipasi molornya pelaksanaan pemilukada putaran kedua, pihaknya secepatnya akan mempersiapkan segala potensi yang bisa terjadi. (uji/zid/fiq)
DUGA BANYAK PEMILIH FIKTIF, IMAN LAPOR PANWAS
Duga Banyak Pemilih Gelap;Tim Iman Lapor Panwas
KOLOR-Tim pemenangan Iman (Ilyasi Siradj- Rasik Rahman) menyampaikan keberatannya terkait hasil rekapitulasi suara di Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) Arjasa Pulau Kangean. Kemarin (23/6) tim pemenangan pasangan dengan nomor urut tujuh itu melaporkan dugaan pelanggaran pemilukada di Kecamatan Arajasa ke Panwas Sumenep.
Hasil investigasi dan temuan tim pasangan calon perseorangan ini menemui beberapa dugaan pelanggaran pemilukada di Arjasa. "Hasil investigasi kami, banyak ditemukan beberapa dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PPK, PPS, bahkan KPPS di Kecamatan Arjasa," kata Selamet Riadi, tim pemenangan Iman di kantor panwas kemarin (23/6).
Dia mengungkapkan, terdapat beberapa kejanggalan pemilukada yang ditemukan di Arjasa. Yakni, banyak kartu pemilih (KP) ganda dan surat suara sah Iman yang tidak disahkan. "Banyak surat suara yang tidak disahkan karena coblosannya agak ke atas," ungkap Riadi.
Selain itu, banyak warga Kecamatan Arjasa yang tidak ada di tempat, namun masuk daftar pemilih tetap (DPT) pemilukada 2010. Anehnya, warga yang tidak ada di tempat tersebut hak suaranya digunakan oleh orang lain. "Ini kan pemilih sakti namanya. Orangnya kerja ke Malaysia, tapi hak pilihnya digunakan orang lain," sesalnya.
Menurut dia, dugaan pemilih fiktif terjadi di beberap TPS di Arjasa. Antara lain, di TPS 4 Desa Kalisangka, TPS 2 Desa Angon-Angon, dan beberapa TPS lainnya. "Jika dikalkulasi semuanya mencapai lima ribuan suara," terangnya.
Dikatakan, pantia pemilukada harus bertanggung jawab terhadap dugaan kejanggalan tersebut. Berdasarkan temuan tersebut, terindikasi adanya keberpihakan yang dilakukan oleh pelaksana pemilukada di tingkat KPPS, PPS, dan PPK Kecamatan Arjasa pada salah satu calon. "Saya berharap laporan ini ditindak dilanjuti, Jangan hanya ditumpuk saja," desaknya.
Sementara itu, Anggota Panwas Pemilukada Sumenep Rifa'i membenarkan jika Tim Iman melaporkan dugaan pelanggaran pemilukada. Kemarin panwas langsung melakukan pemeriksaan pihak pelapor, untuk dimintai keterangan lebih jauh terkait dugaan pelanggaran tersebut.
Bahkan, panwas juga memeriksa pihak terlapor yaitu PPK Arjasa dan beberapa PPS serta KPPS melalui panwas kecamatan setempat. "Hari ini pihak terlapor juga dimintai keterang melalui panwas Kecamatan Arjasa," terangnya. (rid/uji/fiq)(DICOPI DARI RADAR MADURA JAWA POS)
KOLOR-Tim pemenangan Iman (Ilyasi Siradj- Rasik Rahman) menyampaikan keberatannya terkait hasil rekapitulasi suara di Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) Arjasa Pulau Kangean. Kemarin (23/6) tim pemenangan pasangan dengan nomor urut tujuh itu melaporkan dugaan pelanggaran pemilukada di Kecamatan Arajasa ke Panwas Sumenep.
Hasil investigasi dan temuan tim pasangan calon perseorangan ini menemui beberapa dugaan pelanggaran pemilukada di Arjasa. "Hasil investigasi kami, banyak ditemukan beberapa dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PPK, PPS, bahkan KPPS di Kecamatan Arjasa," kata Selamet Riadi, tim pemenangan Iman di kantor panwas kemarin (23/6).
Dia mengungkapkan, terdapat beberapa kejanggalan pemilukada yang ditemukan di Arjasa. Yakni, banyak kartu pemilih (KP) ganda dan surat suara sah Iman yang tidak disahkan. "Banyak surat suara yang tidak disahkan karena coblosannya agak ke atas," ungkap Riadi.
Selain itu, banyak warga Kecamatan Arjasa yang tidak ada di tempat, namun masuk daftar pemilih tetap (DPT) pemilukada 2010. Anehnya, warga yang tidak ada di tempat tersebut hak suaranya digunakan oleh orang lain. "Ini kan pemilih sakti namanya. Orangnya kerja ke Malaysia, tapi hak pilihnya digunakan orang lain," sesalnya.
Menurut dia, dugaan pemilih fiktif terjadi di beberap TPS di Arjasa. Antara lain, di TPS 4 Desa Kalisangka, TPS 2 Desa Angon-Angon, dan beberapa TPS lainnya. "Jika dikalkulasi semuanya mencapai lima ribuan suara," terangnya.
Dikatakan, pantia pemilukada harus bertanggung jawab terhadap dugaan kejanggalan tersebut. Berdasarkan temuan tersebut, terindikasi adanya keberpihakan yang dilakukan oleh pelaksana pemilukada di tingkat KPPS, PPS, dan PPK Kecamatan Arjasa pada salah satu calon. "Saya berharap laporan ini ditindak dilanjuti, Jangan hanya ditumpuk saja," desaknya.
Sementara itu, Anggota Panwas Pemilukada Sumenep Rifa'i membenarkan jika Tim Iman melaporkan dugaan pelanggaran pemilukada. Kemarin panwas langsung melakukan pemeriksaan pihak pelapor, untuk dimintai keterangan lebih jauh terkait dugaan pelanggaran tersebut.
Bahkan, panwas juga memeriksa pihak terlapor yaitu PPK Arjasa dan beberapa PPS serta KPPS melalui panwas kecamatan setempat. "Hari ini pihak terlapor juga dimintai keterang melalui panwas Kecamatan Arjasa," terangnya. (rid/uji/fiq)(DICOPI DARI RADAR MADURA JAWA POS)
IKUTI DISKUSI TERAKTUAL DI FACEBOOK "PEMANTAU PEMILUKADA SUMENEP TENTANG EFEKTIFKAH GUGATAN IMAN KE MAHKAMAH KONSTITUSI?
ANDA BISA BERDISKUSI PANJANG DI FACEBOOK PEMANTAU PEMILUKADA SUMENEP 2010 MASDEV: http://www.facebook.com/topic.php?topic=34035&uid=241041575769#!/group.php?gid=241041575769&ref=ts
DUA LSM DAPAT AKREDITASI PEMANTAU PILKADA SUMENEP
DUA LSM DAPAT AKREDITASI PEMANTAU PILKADA SUMENEP
Wednesday, 31 March 2010 02:08
Dua lembaga swadaya masyarakat (LSM) mendapat akreditasi sebagai pemantau Pemilu kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur (Jatim), dari anggota KPU setempat.
Sumenep, 30/3 (Antara/FINROLL News) - Dua lembaga swadaya masyarakat (LSM) mendapat akreditasi sebagai pemantau Pemilu kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur (Jatim), dari anggota KPU setempat.
Dua lembaga tersebut, kata anggota KPU Sumenep Hidayat Andiyanto di Sumenep, Selasa, adalah LSM Libas dan Masdev.
"LSM Libas dan Masdev sudah sah melakukan pemantauan atas tahapan Pilkada, karena sudah mendapat akreditasi sebagai lembaga pemantau," katanya.
Sesuai berkas yang diterima pihaknya, LSM Libas memiliki 27 personel untuk memantau tahapan Pilkada.
"Sementara LSM Masdev menyiapkan 15 anggota. Selama memantau tahapan Pilkada, anggota lembaga pemantau mengenakan kartu identitas," katanya.
Hidayat Andiyanto mengemukakan, sebelumnya memang hanya LSM Libas dan Masdev yang mendaftar sebagai pemantau pilkada.
"Setelah kami verifikasi semua berkas persyaratannya ternyata dua lembaga tersebut memenuhi syarat sebagai pemantau Pilkada," katanya menegaskan.
Pelaksanaan Pilkada Sumenep ditetapkan KPU pada tanggal 14 Juni 2010. Saat ini, tahapan Pilkada memasuki masa verifikasi berkas persyaratan bakal calon bupati (Bacabup)-bakal calon wakil bupati (Bacawabup).
Wednesday, 31 March 2010 02:08
Dua lembaga swadaya masyarakat (LSM) mendapat akreditasi sebagai pemantau Pemilu kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur (Jatim), dari anggota KPU setempat.
Sumenep, 30/3 (Antara/FINROLL News) - Dua lembaga swadaya masyarakat (LSM) mendapat akreditasi sebagai pemantau Pemilu kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur (Jatim), dari anggota KPU setempat.
Dua lembaga tersebut, kata anggota KPU Sumenep Hidayat Andiyanto di Sumenep, Selasa, adalah LSM Libas dan Masdev.
"LSM Libas dan Masdev sudah sah melakukan pemantauan atas tahapan Pilkada, karena sudah mendapat akreditasi sebagai lembaga pemantau," katanya.
Sesuai berkas yang diterima pihaknya, LSM Libas memiliki 27 personel untuk memantau tahapan Pilkada.
"Sementara LSM Masdev menyiapkan 15 anggota. Selama memantau tahapan Pilkada, anggota lembaga pemantau mengenakan kartu identitas," katanya.
Hidayat Andiyanto mengemukakan, sebelumnya memang hanya LSM Libas dan Masdev yang mendaftar sebagai pemantau pilkada.
"Setelah kami verifikasi semua berkas persyaratannya ternyata dua lembaga tersebut memenuhi syarat sebagai pemantau Pilkada," katanya menegaskan.
Pelaksanaan Pilkada Sumenep ditetapkan KPU pada tanggal 14 Juni 2010. Saat ini, tahapan Pilkada memasuki masa verifikasi berkas persyaratan bakal calon bupati (Bacabup)-bakal calon wakil bupati (Bacawabup).
Selasa, 22 Juni 2010
KASUS DI ARJASA: BISA COBLOSAN ULANG KALAU DISETUJUI MK
Ditolaknya perhitungan suara oleh saksi dari Ilyasi Siraj dan Rasik Rahman, dikarenakan yakni pasalnya saat hasil perolehan suara untuk kecamatan Sapeken akan dibacakan ternyata berita acara model DA yang dialamnya berisi hasil rekapitulasi ditingkat kecamatan tidak diletakkan didalam aplop yang tersegel.
Selain itu saksi pasangan Ilyas Siraj-Rasik Rahman juga menemukan indikasi penyimpangan di kecamatan Arjasa yang ternyata meskipun banyak warga bekerja ke Malaysia, namun jumlah warga yang menggunakan hakpilihnya cukup banyak. Bahkan pasangan ini mengaku sudah memiliki bukti-bukti kongrit tentang warga yang bekerja ke Malaysia berdasarkan keterangan dari pihak-pihak terkait. Saksi pasangan calon Ilyas Siraj-Rasik Rahman, Sudirman menegaskan, pihaknya secara tegas menolak penghitungan untuk kecamatan Sapeken dan Arjasa, sehingga di juga tidak menandatangani hasil rekap di tingkat KPU dan akan mengajukan gugatan ke Mahkaman Konstitusi.
"Kita tolak untuk rekap di kecamatan Sapeken dan Arjasa, karena model DA nya tidak di segel, dan ada dugaan pemarkupan pemilih hadir di kecamatan Arjasa", Ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPU kabupaten Sumenep Toha Samadi, mengaku siap melayani gugatan dari pasangan yang biasa disingkat IMAN tersebut. Sedang untuk penetapan siapa yang maju pada pemilukada putaran kedua, pihaknya masih belum bisa memutuskan saat ini, melainkan masih menunggu hasil keputusan hukum dari Mahkamah konstitusi.
"Kita siap meladani gugatan ke MK tersebut dan kita akan langsung gelar rapat pleno terkait dengan gugatan tersebut khususnya kecamatan Arjasa dan Sapeken, sedangkan secara defacto semuanya sudah bisa menyaksikan", tegasnya.
Menurut Direktur Madura Society Development,Imam Suhairi, gugatan yang dilakukan IMAN adalah langkah elegant bagi kedewasaan berdemokrasi. mereka tidak mengerahkan massa, yang bisa saja dilakukan, suatu hal yang sangat luar biasa. tetapi menggugat di jalur yang benar, yaitu Mahkamah Konstitusi. Hal ini harus dicontoh semua pihak. lain hal,Imam Suhairi yang juga hadir dalam rekapitulasi pemilukada di KPUD kemarin (21 Juni) sebagai lembaga pemantau, mencermati bahwa gugatan IMAN akan berimplikasi " adanya coblosan ulang" di Arjasa apabila sidang MK mengabulkan permohonan penggugat, yakni saksi IMAN. tetapi apabila ditolak MK, pemilukada akan berjalan normal, yakni pasangan Abussidik dan Assifa yang akan melenggang ke putaran ke dua. Hal ini juga dibenarkan oleh anggota KPUD Moh. Ilyas, S.Pd, bahwa tuntutan IMAN bisa mengarah pada " pemungutan suara ulang" di Arjasa kalau disetujui MK. Sementara tahapan pemilukada tetap berlangsung sesuai jadwal, namun apabila ada putusan sela dari MK, bisa saja berubah.
Selain itu saksi pasangan Ilyas Siraj-Rasik Rahman juga menemukan indikasi penyimpangan di kecamatan Arjasa yang ternyata meskipun banyak warga bekerja ke Malaysia, namun jumlah warga yang menggunakan hakpilihnya cukup banyak. Bahkan pasangan ini mengaku sudah memiliki bukti-bukti kongrit tentang warga yang bekerja ke Malaysia berdasarkan keterangan dari pihak-pihak terkait. Saksi pasangan calon Ilyas Siraj-Rasik Rahman, Sudirman menegaskan, pihaknya secara tegas menolak penghitungan untuk kecamatan Sapeken dan Arjasa, sehingga di juga tidak menandatangani hasil rekap di tingkat KPU dan akan mengajukan gugatan ke Mahkaman Konstitusi.
"Kita tolak untuk rekap di kecamatan Sapeken dan Arjasa, karena model DA nya tidak di segel, dan ada dugaan pemarkupan pemilih hadir di kecamatan Arjasa", Ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPU kabupaten Sumenep Toha Samadi, mengaku siap melayani gugatan dari pasangan yang biasa disingkat IMAN tersebut. Sedang untuk penetapan siapa yang maju pada pemilukada putaran kedua, pihaknya masih belum bisa memutuskan saat ini, melainkan masih menunggu hasil keputusan hukum dari Mahkamah konstitusi.
"Kita siap meladani gugatan ke MK tersebut dan kita akan langsung gelar rapat pleno terkait dengan gugatan tersebut khususnya kecamatan Arjasa dan Sapeken, sedangkan secara defacto semuanya sudah bisa menyaksikan", tegasnya.
Menurut Direktur Madura Society Development,Imam Suhairi, gugatan yang dilakukan IMAN adalah langkah elegant bagi kedewasaan berdemokrasi. mereka tidak mengerahkan massa, yang bisa saja dilakukan, suatu hal yang sangat luar biasa. tetapi menggugat di jalur yang benar, yaitu Mahkamah Konstitusi. Hal ini harus dicontoh semua pihak. lain hal,Imam Suhairi yang juga hadir dalam rekapitulasi pemilukada di KPUD kemarin (21 Juni) sebagai lembaga pemantau, mencermati bahwa gugatan IMAN akan berimplikasi " adanya coblosan ulang" di Arjasa apabila sidang MK mengabulkan permohonan penggugat, yakni saksi IMAN. tetapi apabila ditolak MK, pemilukada akan berjalan normal, yakni pasangan Abussidik dan Assifa yang akan melenggang ke putaran ke dua. Hal ini juga dibenarkan oleh anggota KPUD Moh. Ilyas, S.Pd, bahwa tuntutan IMAN bisa mengarah pada " pemungutan suara ulang" di Arjasa kalau disetujui MK. Sementara tahapan pemilukada tetap berlangsung sesuai jadwal, namun apabila ada putusan sela dari MK, bisa saja berubah.
PREDIKSI MASDEV SOAL GOLPUT TERBUKTI; GOLPUT CAPAI 36.34 PERSEN
surabaya Post : Golput Diprediksi Menang di Sumenep
Senin, 14 Juni 2010 | 12:13 WIB
SUMENEP – Tingkat partisipasi masyarakat dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) kabupaten ini diprediksi sangat minim. Indikasinya terlihat beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sepi pemilih.
Hingga pukul 10.00 WIB pada Senin (14/6), ada beberapa TPS yang jumlah pemilihnya masih di bawah 100 orang. Direktur Madura Society Development (Masdev) Imam Suhairi memperkirakan dari jumlah pemilih 884.631, angka golput dalam Pilkada kali ini mencapai kisaran 35–45 persen.
”Golput akan menjadi pemenang Pilkada saat ini. Ini terlihat dari animo masyarakat yang datang ke TPS sangat rendah,” katanya. Penyebab tingginya golput karena kalangan muda apatis terhadap visi perubahan dari kandidat.
Selain itu, dia menilai, gejala tingginya golput karena sebagian masyarakat yang sudah bosan dengan sistem pemilihan. ”Ini terlihat dari beberapa kabupaten yang lain, angka golput selalu mendominasi sebagai pemenang,” ujarnya.
Kurang pahamnya warga terhadap Pilkada, menurutnya, juga menjadi penyebab tingginya golput, utamanya di pelosok dan pulau terpencil yang tidak tersentuh sosialisasi dari KPU. ”Selain itu, pegawai yang bertugas di tempat lain yang tidak bisa pulang,” ujarnya.
Sedangkan Ketua KPU Sumenep Thoha Shamadi mengaku optimistis tingkat partisipasi masyarakat tinggi. ”Masyarakat kita memiliki kesadaran tinggi untuk menggunakan haknya guna memilih calon pemimpin Sumenep periode 2010-2015,” klaimnya.
Apalagi, pihaknya sudah melakukan sosialiasi guna mengingatkan warga agar menggunakan hak pilihnya dalam pilkada nanti. ”Kita wanti-wanti masyarakat bahwa satu suara sangat berarti dalam Pilkada,” katanya.
SURABAYA POST, 22 Juni 2010
Hasil rekapitulasi tersebut, pasangan Abussidik memperoleh 116.677 suara atau 21,41 persen. Sedangkan diposisi berikutnya, pasangan Azasi Hasan-Dewi Khalifah yang memperoleh 111.569 suara (20,47 persen), Ilyas Siraj-Rasik Rahman 111.007 suara (20,37 persen), dan Bambang Mursalin-M. Saleh Abdullah 73.635 suara (13,51 persen).
Selanjutnya pasangan Malik Effendi-Rahmad memperoleh 48.013 suara (8,81 persen), Sugianto-Muhsin Amir 42.713 suara (7,84 persen), Samaruddin Toyib-Abdul Kadir 31.353 suara (5,75 persen), dan Kafrawi-Djoko Sungkono 10.074 suara (1.85 persen).
Secara keseluruhan, suara sah sebanyak 545.041 suara, dan tidak sah 18.053 suara. ”Sesuai aturan, pelaksanaan pilkada dipastikan berlangsung 2 putaran, karena tidak satupun pasangan calon yang memperoleh suara sebanyak 30 persen,” kata Ketua KPU Kabupaten Sumenep, Thoha Shamadi, kepada Surabaya Post, Senin (21/06).
Dengan hasil itu, angka ketidakhadiran mencapai 36,34 persen atau 321.560 pemilih. dengan demikian prediksi Madura Soceity Development tentang angka golput yang sebelumnya berkisar antara 35-45 persen terbukti.
Senin, 14 Juni 2010 | 12:13 WIB
SUMENEP – Tingkat partisipasi masyarakat dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) kabupaten ini diprediksi sangat minim. Indikasinya terlihat beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sepi pemilih.
Hingga pukul 10.00 WIB pada Senin (14/6), ada beberapa TPS yang jumlah pemilihnya masih di bawah 100 orang. Direktur Madura Society Development (Masdev) Imam Suhairi memperkirakan dari jumlah pemilih 884.631, angka golput dalam Pilkada kali ini mencapai kisaran 35–45 persen.
”Golput akan menjadi pemenang Pilkada saat ini. Ini terlihat dari animo masyarakat yang datang ke TPS sangat rendah,” katanya. Penyebab tingginya golput karena kalangan muda apatis terhadap visi perubahan dari kandidat.
Selain itu, dia menilai, gejala tingginya golput karena sebagian masyarakat yang sudah bosan dengan sistem pemilihan. ”Ini terlihat dari beberapa kabupaten yang lain, angka golput selalu mendominasi sebagai pemenang,” ujarnya.
Kurang pahamnya warga terhadap Pilkada, menurutnya, juga menjadi penyebab tingginya golput, utamanya di pelosok dan pulau terpencil yang tidak tersentuh sosialisasi dari KPU. ”Selain itu, pegawai yang bertugas di tempat lain yang tidak bisa pulang,” ujarnya.
Sedangkan Ketua KPU Sumenep Thoha Shamadi mengaku optimistis tingkat partisipasi masyarakat tinggi. ”Masyarakat kita memiliki kesadaran tinggi untuk menggunakan haknya guna memilih calon pemimpin Sumenep periode 2010-2015,” klaimnya.
Apalagi, pihaknya sudah melakukan sosialiasi guna mengingatkan warga agar menggunakan hak pilihnya dalam pilkada nanti. ”Kita wanti-wanti masyarakat bahwa satu suara sangat berarti dalam Pilkada,” katanya.
SURABAYA POST, 22 Juni 2010
Hasil rekapitulasi tersebut, pasangan Abussidik memperoleh 116.677 suara atau 21,41 persen. Sedangkan diposisi berikutnya, pasangan Azasi Hasan-Dewi Khalifah yang memperoleh 111.569 suara (20,47 persen), Ilyas Siraj-Rasik Rahman 111.007 suara (20,37 persen), dan Bambang Mursalin-M. Saleh Abdullah 73.635 suara (13,51 persen).
Selanjutnya pasangan Malik Effendi-Rahmad memperoleh 48.013 suara (8,81 persen), Sugianto-Muhsin Amir 42.713 suara (7,84 persen), Samaruddin Toyib-Abdul Kadir 31.353 suara (5,75 persen), dan Kafrawi-Djoko Sungkono 10.074 suara (1.85 persen).
Secara keseluruhan, suara sah sebanyak 545.041 suara, dan tidak sah 18.053 suara. ”Sesuai aturan, pelaksanaan pilkada dipastikan berlangsung 2 putaran, karena tidak satupun pasangan calon yang memperoleh suara sebanyak 30 persen,” kata Ketua KPU Kabupaten Sumenep, Thoha Shamadi, kepada Surabaya Post, Senin (21/06).
Dengan hasil itu, angka ketidakhadiran mencapai 36,34 persen atau 321.560 pemilih. dengan demikian prediksi Madura Soceity Development tentang angka golput yang sebelumnya berkisar antara 35-45 persen terbukti.
DE FACTO ABUSSIDIK & ASSIFA; DE JURE MASIH NUNGGU KEPUTUSAN MK
Pasangan calon bupati A BUSRO KARIM – SOENGKONO SIDIK (ABUSSIDIK)dan AZASI HASAN – DEWI KHALIFAH (ASSIFA) dipastikan masuk dalam putaran kedua pemilukada Sumenep. Hal itu diketahui setelah KPU Sumenep melakukan rekap manual perolehan suara pemilukada tingkat kabupaten Senin (21/06/2010) siang.
ABUSSIDIK memperoleh total suara 116.677 atau 21,41 persen, sedangkan ASSIFA mendapat suara sebanyak 111.569 atau 20,47 persen. Selanjutnya pasangan ILYAS SIRAJ – RASIK RAHMAN (IMAN) memperoleh suara 111.007 atau 20,37 persen. Sedangkan Pasangan BAMBANG MURSALIN – MOH SALEH ABDULLAH (BASMALAH) hanya mendapat suara 73.635 atau 13,51 persen. Di susul pasangan MALIK EFENDI – RAHMAD (MAMAD) 48.013 suara atau 8,81 persen, SUGIANTO – MUHSIN AMIR (SMS) 42.713 suara atau 7,84 persen, SAMRUDIN TOYYIB – ABD KADIR (SAYA) mendapat 31.353 suara atau 5,75 persen, dan pasangan terendah adalah KAFRAWI – DJOKO SOENGKONO (KD) hanya mendapat suara 10.074 atau 1,85 persen.
THOHA SAMADI Ketua KPU Sumenep mengatakan, secara De Facto pasangan ABUSSIDIK dan ASSIFA masuk dalam putaran kedua nanti, karena dari 8 calon yang ada, suaranya tidak ada yang mencapai 30 persen dari jumlah pemlih yang hadir. Namun demikian Menurut THOHA, secara de jure, masih menunggu keputusan dari MK apabila ada gugatan yang dilayangkan kesana.
“ Jadi secara de facto, untuk pasangan cabup ASSIFA dan ABUSSIDIK masuk dalam putaran kedua karena dari 8 paslon, jumlah suara nggak ada yang 30 persen dari jumlah pemilih yang hadir,” ungkap THOHA pada ROFIQI TANZIEL, reporter Karimatafm.com.
TOHA Menjelaskan, total suara sah dalam pemilukada Sumenep 2010 ini sebanyak 545.041 orang dan suara tidak sah sebanyak 18.053 orang. Dengan Demikian dari Jumlah DPT sebanyak 884.631, warga yang tidak menggunakan hak pilihnya atau Golput sebanyak 321.537 orang atau 36,34 persen. (FROM SUMENEP SEJAHTERA FACEBOOK)
ABUSSIDIK memperoleh total suara 116.677 atau 21,41 persen, sedangkan ASSIFA mendapat suara sebanyak 111.569 atau 20,47 persen. Selanjutnya pasangan ILYAS SIRAJ – RASIK RAHMAN (IMAN) memperoleh suara 111.007 atau 20,37 persen. Sedangkan Pasangan BAMBANG MURSALIN – MOH SALEH ABDULLAH (BASMALAH) hanya mendapat suara 73.635 atau 13,51 persen. Di susul pasangan MALIK EFENDI – RAHMAD (MAMAD) 48.013 suara atau 8,81 persen, SUGIANTO – MUHSIN AMIR (SMS) 42.713 suara atau 7,84 persen, SAMRUDIN TOYYIB – ABD KADIR (SAYA) mendapat 31.353 suara atau 5,75 persen, dan pasangan terendah adalah KAFRAWI – DJOKO SOENGKONO (KD) hanya mendapat suara 10.074 atau 1,85 persen.
THOHA SAMADI Ketua KPU Sumenep mengatakan, secara De Facto pasangan ABUSSIDIK dan ASSIFA masuk dalam putaran kedua nanti, karena dari 8 calon yang ada, suaranya tidak ada yang mencapai 30 persen dari jumlah pemlih yang hadir. Namun demikian Menurut THOHA, secara de jure, masih menunggu keputusan dari MK apabila ada gugatan yang dilayangkan kesana.
“ Jadi secara de facto, untuk pasangan cabup ASSIFA dan ABUSSIDIK masuk dalam putaran kedua karena dari 8 paslon, jumlah suara nggak ada yang 30 persen dari jumlah pemilih yang hadir,” ungkap THOHA pada ROFIQI TANZIEL, reporter Karimatafm.com.
TOHA Menjelaskan, total suara sah dalam pemilukada Sumenep 2010 ini sebanyak 545.041 orang dan suara tidak sah sebanyak 18.053 orang. Dengan Demikian dari Jumlah DPT sebanyak 884.631, warga yang tidak menggunakan hak pilihnya atau Golput sebanyak 321.537 orang atau 36,34 persen. (FROM SUMENEP SEJAHTERA FACEBOOK)
Minggu, 20 Juni 2010
MaSDev akan Pantau Perhitungan Manual KPUD
Lembaga Pemantau Pemilukada Madura Society Development (Masdev) akan memantau pelaksanan perhitungan manual KPUD yang dijadwalkan besok, 21 juni 2010 pukul 09.00 di Kantor KPUD Sumenep. Hari ini (20 Juni) Masdev telah mendapatkan undangan dari sekretariat KPUD Sumenep. Hitung manual diperkirakan akan ramai, karena sesuai dengan hasil hitung cepat versi lembaga survei, tiga calon bersaing ketat. antara kisaran 19-21% suara. Diperkirakan calon yang tidak masuk dalam putaran ke dua (atau berada di ranking ke 3) akan hanya beda tipis puluhan/ratusan suara. tidak sampai seribu suara. ini menurut Koordinator Pemantauan MaSDev hayaturrahman sangat tragis kekalahannya dan riskan menimbulkan konflik. Namun sampai saat ini menurut pengamatan, suasana sumenep sangat kondusif. tidak ada isu gejolak. mudah-mudahan ini dapat dipertahankan sampai pelaksanaan pemilukada putaran ke dua berakhir.
PERHITUNGAN REAL COUNT KPUD DIJAGA KETAT PASUKAN KEAMANAN
Perhitungan "real count" atau hitung manual hasil pemilukada sumenep 2010, 21 Juni 2010
dijaga ketat pasukan keamanan dari polres sumenep. menurut informasi, polres sumenep menggunakan sistem pengamanan ring. mulai dari ring 1, ring 2 dan ring 3. Ring 1 berada di pintu gerbang halaman Kantor KPUD, sedangkan ring 2 luar pintu KPUD dan ring 3 berada di pintu gerbang menuju asta tinggi, yang terletak di pertigaan jl. raya kebonangung. begitu pula akses masuk dari asta tinggi di jaga ketat oleh pasukan keamanan. menurut pantauan kami sampai malam 20 Juni di kantor KPUD telah dijaga ketat oleh satuan SSK Brimob di pintu halaman kantor KPUD Sumenep. dimungkinkan massa tidak bisa masuk ke ring 2 karena akan dihadang pasukan keamanan di ring 3. sementara masyarakat sepertinya bisa menyaksikan di luar kantor KPUD saja atau ring 2. untuk masuk menyaksikan " real count" harus menggunakan ID card yang telah disediakan panitia
bagi para undangan. menurut informasi undangan berasal dari berbagai kalangan baik muspida, tim calon, wartawan, dan LSM.
dijaga ketat pasukan keamanan dari polres sumenep. menurut informasi, polres sumenep menggunakan sistem pengamanan ring. mulai dari ring 1, ring 2 dan ring 3. Ring 1 berada di pintu gerbang halaman Kantor KPUD, sedangkan ring 2 luar pintu KPUD dan ring 3 berada di pintu gerbang menuju asta tinggi, yang terletak di pertigaan jl. raya kebonangung. begitu pula akses masuk dari asta tinggi di jaga ketat oleh pasukan keamanan. menurut pantauan kami sampai malam 20 Juni di kantor KPUD telah dijaga ketat oleh satuan SSK Brimob di pintu halaman kantor KPUD Sumenep. dimungkinkan massa tidak bisa masuk ke ring 2 karena akan dihadang pasukan keamanan di ring 3. sementara masyarakat sepertinya bisa menyaksikan di luar kantor KPUD saja atau ring 2. untuk masuk menyaksikan " real count" harus menggunakan ID card yang telah disediakan panitia
bagi para undangan. menurut informasi undangan berasal dari berbagai kalangan baik muspida, tim calon, wartawan, dan LSM.
Sabtu, 19 Juni 2010
SOSIALISASI KPUD BELUM MASSIF
Sosialisasi KPUD Belum Massif : Masyarakat Pelosok Hanya Paham Beberapa Calon
Sosialisasi Pilkada dinilai belum secara massif dilakukan KPUD Sumenep. Hal ini terbukti dari pantauan lembaga Pemantau Pilkada Sumenep Madura Society Development (MaSdev) di beberapa wilayah di pelosok desa dan kepulauan. Bahwa masyarakat di pelosok dan kepulauan hanya paham satu atau dua calon bupati. Padahal terdapat delapan pasang calon bupati yang akan berkompetisi.
Seperti yang terjadi di desa juruan laok dan daya, kecamatan Batuputih, mereka ketika ditanya tentang pilkada, paham ada pemilihan bupati tanggal muda bulan Rajab mendatang, tapi yang dipahami hanya dua calon, karena yang terpampang di jalan kampung hanya ada dua. Mereka tidak paham bagaimana teknis pemilihannya,karena menurut pengakuannya tidak pernah dapat informasi dari siapapun kecuali dari salah satu aparat desa yang menyodori gambar salah satu kandidat untuk dipilih.
Hal itu juga terjadi di sejumlah desa di kecamatan Arjasa dan Kangayan. Seperti di desa sawah sumur, kolo-kolo, jukong-jukong, yang paham hanya ada satu calon dalam pilkada mendatang, karena kebetulan memang calonnya asli pulau dan kebetulan aparat desa yang selalu mewanti-wanti untuk mencoblosnya.
Menurut pantauan, seperti di Kangean misalnya telah dilaksanakan sosialisasi Pilkada, tapi hanya di tingkat kecamatan. Itupun hanya dilakukan sekali di aula kecamatan dengan peserta sangat terbatas.
Untuk itu kami mendesak kepada KPUD Pokja Sosialisasi, untuk lebih massif melakukan sosialisasi di tingkat grassroot sebelum terlambat. Kalau selama ini ada pernyataan yang mengatakan KPUD menggandeng berbagai elemen, itu belum menyeluruh sampai tingkat pelosok dan kepulauan. Kami juga menyayangkan pernyataan KPUD pokja sosialisasi agar sosialisasi dibantu juga oleh kandidat. Kalau kandidat yang melakukan sosialisasi bukan sosialisasi mencerdaskan tetapi isinya pasti kampanye dan menafikan calon lain.
Sosialisasi Pilkada dinilai belum secara massif dilakukan KPUD Sumenep. Hal ini terbukti dari pantauan lembaga Pemantau Pilkada Sumenep Madura Society Development (MaSdev) di beberapa wilayah di pelosok desa dan kepulauan. Bahwa masyarakat di pelosok dan kepulauan hanya paham satu atau dua calon bupati. Padahal terdapat delapan pasang calon bupati yang akan berkompetisi.
Seperti yang terjadi di desa juruan laok dan daya, kecamatan Batuputih, mereka ketika ditanya tentang pilkada, paham ada pemilihan bupati tanggal muda bulan Rajab mendatang, tapi yang dipahami hanya dua calon, karena yang terpampang di jalan kampung hanya ada dua. Mereka tidak paham bagaimana teknis pemilihannya,karena menurut pengakuannya tidak pernah dapat informasi dari siapapun kecuali dari salah satu aparat desa yang menyodori gambar salah satu kandidat untuk dipilih.
Hal itu juga terjadi di sejumlah desa di kecamatan Arjasa dan Kangayan. Seperti di desa sawah sumur, kolo-kolo, jukong-jukong, yang paham hanya ada satu calon dalam pilkada mendatang, karena kebetulan memang calonnya asli pulau dan kebetulan aparat desa yang selalu mewanti-wanti untuk mencoblosnya.
Menurut pantauan, seperti di Kangean misalnya telah dilaksanakan sosialisasi Pilkada, tapi hanya di tingkat kecamatan. Itupun hanya dilakukan sekali di aula kecamatan dengan peserta sangat terbatas.
Untuk itu kami mendesak kepada KPUD Pokja Sosialisasi, untuk lebih massif melakukan sosialisasi di tingkat grassroot sebelum terlambat. Kalau selama ini ada pernyataan yang mengatakan KPUD menggandeng berbagai elemen, itu belum menyeluruh sampai tingkat pelosok dan kepulauan. Kami juga menyayangkan pernyataan KPUD pokja sosialisasi agar sosialisasi dibantu juga oleh kandidat. Kalau kandidat yang melakukan sosialisasi bukan sosialisasi mencerdaskan tetapi isinya pasti kampanye dan menafikan calon lain.
HASIL PERHITUNGAN MANUAL PPK (TINGKAT KECAMATAN) PEMILUKADA SUMENEP
VERSI Hitungan Manual PPK dan VALIDIDASI dgn Model C.1
1. ASSIFA ( 111.569 ) ( 20.47% )
2. ABUSIDIK ( 116.736 ) ( 21.42% )
3. IMAN ( 110. 919 ) ( 20.35% )
tetapi kita menghormati Tahapan KPU yaitu REKAP MANUAL yang akan dilaks. KPUD Senin Tgl 21 Juni 20010.
1. ASSIFA ( 111.569 ) ( 20.47% )
2. ABUSIDIK ( 116.736 ) ( 21.42% )
3. IMAN ( 110. 919 ) ( 20.35% )
tetapi kita menghormati Tahapan KPU yaitu REKAP MANUAL yang akan dilaks. KPUD Senin Tgl 21 Juni 20010.
Jumat, 18 Juni 2010
Pemilukada Sumenep Berlangsung Dua Putaran
Hasil Rekapitulasi "Quick Count" beberapa lembaga survei hasil pemungutan suara pemilukada Sumenep 2010 tidak satupun yang menunjukkan angka di atas 30 % perolehan suara kandidat. Versi Lembaga Survei Indonesia(LSI) : ABUSSIDIK(Abuya Busyro Kariem-Sungkono Sidik) 21,64 % SUARA, ASSIFA(Azasi Hasan - Dewi Kholifah 20, 44%, IMAN (Ilyasi Siraj-Rasik Rahman)18,43%, BASMALAH(Bambang Mursalin-Moh.Saleh Abdullah)14.34%
Lembaga Survei PROXIMITY : ABUSSIDIK 21,7 %, ASSIFA 21,2 %, IMAN 20,5 %, BASMALAH 12,8 %. Hasil perhitungan Quick Count ini belum final karena resmi perhitungannya masih menunggu "real count" dari KPUD Sumenep yang berlangsung 21 Juni 2010.
Lembaga Survei PROXIMITY : ABUSSIDIK 21,7 %, ASSIFA 21,2 %, IMAN 20,5 %, BASMALAH 12,8 %. Hasil perhitungan Quick Count ini belum final karena resmi perhitungannya masih menunggu "real count" dari KPUD Sumenep yang berlangsung 21 Juni 2010.
Langganan:
Postingan (Atom)