Kecewa Assifa
PPK Manding terkait Tudingan Terima Suap
MANDING-Tudingan pasangan Azasi Hasan-Dewi Khalifah (Assifa) bahwa 11 panitia pemilihan kecamatan (PPK) menerima sogok, terus menanti reaksi. Setelah PPK bakal memolisikan pasangan calon nomor urut 1 ini, kini giliran PPK yang daerahnya menang Assifa kecewa.
Untuk diketahui, sebelas PPK yang dituding menerima suap dilontarkan Assifa dalam sidang pembuktian sengketa pemilukada Sumenep di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 31 Agustus lalu. Sebelas PPK itu adalah PPK Kota Sumenep, Manding, dan Dasuk. Di tiga kecamatan ini suara Assifa menang disbanding pasangan Abuya Busyro Karim-Soengkono Sidik (Abussidik).
Lalu, PPK Lenteng, Guluk-Guluk, Dungkek, Saronggi, Rubaru, Pragaan, Batang-Batang, dan Ganding. Delapan kecamatan ini merupakan wilayah yang dimenangkan Abussidik.
Seperti diberitakan, Tim Pemenangan Assifa Dhady Eko Hariyanto mengungkapkan, nilai sogokan yang diberikan kepada masing-masing PPK variatif. Berkisar Rp 25 juta hingga Rp 27 juta per PPK. Panitia pemungutan suara (PPS) juga mendapatkan bagian mulai dari Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu.
PPK Manding menganggap tuduhan Assifa yang dilontarkan di MK dipaksakan. Bahkan, hanya untuk mengambinghitamkan penyelenggara pemilukada demi mencapai tujuan yang diinginkan.
"Kami (PPK Manding, Red) kecewa kepada Assifa yang telah menuduh kami menerima suap dari salah satu paslon pada pelaksanaan pemilukada," kata Ketua PPK Manding Mohammad Zairi kepada koran ini kemarin (3/9).
Menurut dia, PPK Manding siap jika nanti kasus tersebut berujung di jalur hukum. "Kami tadi (kemarin, Red) langsung menggelar pertemuan di intern PPK Manding. Semuanya siap meskipun nanti harus ditempuh dengan jalur hukum," tegasnya.
Sedangkan anggota PPK Batang-Batang, Akhmad Afandi, juga menilai tuduhan suap terhadap 11 PPK hanya akal-akalan Assifa di depan majelis hakim MK. Terutama mengenai bukti tertulis maupun rekaman yang dikantongi mereka. "Bisa saja Assifa menulis sendiri (untuk bukti tertulis, Red)," sergahnya.
Saksi Assifa di MK sekaligus Sekretaris DPD Partai Golkar Sumenep Imam Hakim menepis pernyataan tim pemenangan Assifa, Dhady Eko Hariyanto, yang menyatakan bahwa Assifa menyertakan bukti pembicaraan antara PPK Batang-Batang dengan salah satu fungsionaris Partai Golkar Sumenep.
"Saya dengan tegas di persidangan menyatakan, kehadiran saya bukan dari partai, tapi dari Gerakan Demokrasi Bersih (GDB). Jadi, tidak benar kalau partai saya dilibatkan dalam persoalan permohonan Assifa di MK," katanya dengan nada tinggi.
Selain itu, lanjut Imam, dalam sidang pembuktian itu dengan tegas dikatakan kalau dugaan penerimaan suap oleh 11 PPK terjadi pada pemilukada putaran pertama. "Benar putaran pertama. Terjadinya memang bukan pada putaran kedua," tegas Imam saat ditemui di kantornya kemarin.
Sayangnya, Imam enggan berkomentar banyak mengenai hubungan antara perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Assifa dengan kesaksiannya. "Yang jelas, saya ditanya mengenai itu (dugaan 11 PPK menerima suap, Red), saya menjawab," katanya.
Terpisah, Tim Pemenangan Assifa Abdullah Arief memilih tidak berkomentar banyak mengenai permohonan jagonya di MK. Alasannya, masih dikoordinasikan di intern tim. "Kami masih akan rapat di intern Assifa. Membahas kemungkinan yang akan terjadi," katanya (dari Radar Madura)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar